Proyek DAS Ampal

Proyek DAS Ampal Dikeluhkan Warga, Kadis PU Balikpapan Irit Bicara

Proyek DAS Ampal ini merupakan salah satu langkah Pemkot Balikpapan untuk mengatasi permasalahan banjir.

Featured-Image
Proyek DAS Ampal yang berada di Jalan MT Haryono Balikpapan, Selasa (5/12). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

bakabar.com, BALIKPAPAN - Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Balikpapan berdampak buruk bagi warga.

Salah satunya Ati, yang merupakan pedagang makanan di Jalan MT Haryono atau sebelum pintu masuk perumahan Citra Bukit Indah. Pengerjaan pengerukan drainase membuat Ati merugi.

"Dua bulan warung saya tutup. Itu 23 Oktober mereka mengeruk parit. Baru dua minggu ini saya buka warung," kata Ati kepada bakabar.com, Selasa (5/12).

Baca Juga: Gegara Proyek DAS Ampal, Penghasilan Warkop Cuma Rp7 Ribu 

Baca Juga: DPRD Balikpapan Tolak Perpanjangan Kontrak Proyek DAS Ampal

Ati masih ingat bagaimana kontraktor proyek itu melakukan pemberitahuan. Kontraktor datang bersurat di hari saat melakukan pengerukan. 

Padahal dia mesti melakukan persiapan terlebih dahulu jika memang ada pengerjaan drainase. 

"Kasih surat itu jam 3 sore. Malam sudah dikerjakan 12 alat berat mereka ngeruk. Ga bisa apa-apa sudah kita," tambah Ati.

Baca Juga: [VIDEO] Wali Kota Balikpapan Disebut di Rilis KPK, Begini Responsnya

Baca Juga: Juragan Sapi Lumajang jadi Korban Perampokan Ratusan Juta Rupiah

Karena pengerjaan itu Ati merugi jutaan rupiah. Sementara sewa warung mesti berjalan. Per tahun Ati mesti mengeluarkan Rp17 juta untuk biaya sewa.

Selain tutup warung, Ati juga tak bisa mendapatkan air bersih. Lantaran pengerjaan proyek itu sempat membuat pipa PDAM rusak.

"Sebenarnya bagus aja tujuan proyek ini. Cuma kok pengerjaannya seperti ini asal-asalan," katanya.

Proyek DAS Ampal ini merupakan salah satu langkah Pemkot Balikpapan untuk mengatasi permasalahan banjir. Akhir Desember 2023 masuk deadline proyek senilai Rp136 miliar tersebut. 

Baca Juga: Eks One Direction, Niall Horan akan Gelar Konser “The Show Live on Tour” di Jakarta

Baca Juga: Camat Diduga Tidak Netral, Wali Kota Balikpapan Minta Bawaslu Buktikan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PU Balikpapan Rita memilih irit bicara terkait progres pengerjaan DAS Ampal. 

"DAS Ampal ke PPK saja. Kontraknya (PT Fahreza Duta Perkasa) berakhir 31 Desember," kata Rita. 

Ditanya soal perpanjangan masa kontrak dengan PT Fahreza Duta Perkasa, Rita juga enggan berkomentar banyak.

"Opsi perpanjangan belum dibahas. Saya lagi minta mereka (PT Fahreza Duta Perkasa) siapkan data ke PPK. Kalau mau tahu detail ke PPK saja," jelas Rita.

Editor


Komentar
Banner
Banner