Kerja Advokasi

Program Perlindungan Berbasis Komunitas, Langkah Efektif LPSK dalam Kerja Advokasi

LPSK gulirkan program baru dalam perlindungan saksi dan korban agar membukan ruang keterlibatan masyarakat.

Featured-Image
Kantor LPSK yang bertugas memberika perlindungan pada saksi dan korban,(Foto: Kompas)

bakabar.com, JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas. Tujuannya agar masyarakat lebih aktif dan dilibatkan dalam kerja perlindungan saksi dalam setiap advokasi.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan tujuan dibentuknya program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas dapat memberikan ruang yang lebih besar dalam partisipasi masyarakat.

"Ini sebuah gagasan yang ditujukan agar masyarakat sipil dapat terlibat aktif dalam kerja-kerja perlindungan dan pemulihan saksi atau korban," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam kegiatan pengukuhan Sahabat Saksi Korban, di Jakarta, Kamis (22/12) melansir Antara.

Baca Juga: LPSK Harap Korban Kekerasan Seksual Bechi Ajukan Restitusi, Apa Itu?

Melirik sejarah berdirinya LPSK, lembaga tersebut lahir atas dorongan dan dukungan masyarakat. Atas dasar itu LPSK merasa sudah saatnya lembaga ini kembali ke masyarakat.

Lahirnya program tersebut juga tidak lepas dari keterbatasan sumber daya manusia maupun anggaran yang dimiliki LPSK. Apalagi kondisi bentangan geografis yang luas serta keberadaan kantor perwakilan yang belum memadai.

Keterbatasan ini yang mendorong instansi itu melahirkan program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas. Dengan gerakan bersama tentunya akan berdampak lebih baik dalam advokasi dan kerja LPSK.

Baca Juga: Dikawal LPSK, Bharada E Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel

Pada satu sisi, jumlah permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK terus mengalami peningkatan. Hal tersebut menandakan bahwa kejahatan selalu ada, sehingga perlu kerja keras untuk mengatasinya.

Hasto menyakini program perlindungan saksi dan korban yang digagas tersebut akan berjalan sebagaimana tugas dan fungsinya. Hal itu dapat diwujudkan melalui modal falsafah gotong royong sesuai dengan semangat masyarakat di Tanah Air sejak dahulu kala.

"Bung Karno pernah berkata amal buat kepentingan semua, keringat buat kebahagiaan semua," ungkapnya.

Baca Juga: LPSK Terima 20 Permohonan Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Ia menyakini melalui semangat gotong royong atau saling tolong-menolong yang masih melekat di tengah masyarakat, serta tetap menjadi kepribadian luhur Indonesia bisa menyukseskan program itu.

Apalagi, berdasarkan penilaian Charities Aid Foundation sebuah badan amal internasional menobatkan Indonesia sebagai negara yang paling dermawan di dunia secara berturut-berturut.

Editor


Komentar
Banner
Banner