Muhammadiyah akan menggelar konsolidasi nasional di Universitas Aisyah Yogyakarta pada 27-28 Juli 2024. Forum ini akan diikuti oleh seluruh pengurus wilayah Muhammadiyah se-Indonesia.
Hening juga berharap pada forum itu nantinya Muhammadiyah justru meminta pemerintah bisa mendorong tujuh kampus milik Muhammadiyah yang memiliki prodi pertambangan diberi kesempatan untuk bekerja dengan pihak tambang.
"Sehingga, kalau nanti kita akan terima pada suatu hari, entah kapan misalnya, benar-benar Muhammadiyah sudah punya ilmunya," ujarnya.
Hening menganggap tak mudah untuk melakukan kegiatan mengembalikan fungsi semula terhadap alam jika proses pertambangan sudah selesai dilakukan.
Ia pun menilai proses pertambangan sebagai upaya yang mengerikan dan belum tentu dapat sukses.
"Bukankan lebih baik kita mengurangi sesuatu yang mudarat kemudian kita mengganti pada suatu yang baik, yaitu kita masuk pada isu transisi energi. Daripada kita masuk ke tambang yang kita tahu bahwa itu sangat menyeramkan, belum lagi bahayanya, dampaknya," kata dia.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkapkan pelbagai alasan PP Muhammadiyah untuk menerima izin tambang dari pemerintah.
Azrul menjelaskan Indonesia saat ini masih belum bisa melakukan transisi energi. Ia menilai dunia akan gelap gulita jika manusia meninggalkan batu bara sebagai energi.
Karena itu, imbuh dia, Muhammadiyah akan merencanakan dan memulai proses transisi energi ke depannya seiring dengan pengerjaan tambang.
"Maka sembari tambang ini dikerjakan Muhammadiyah akan merencanakan, ke depan harus dimulai transisi energi. Jadi kita harus bekerja keras, menemukan teknologi-teknologi baru, sehingga sekian puluh tahun ke depan, kita tidak lagi tergantung kepada batu bara," kata Azrul, yang dikutip dari cnnndonesia.com, Sabtu (27/7/2024).
Azrul mengklaim, Muhammadiyah juga ingin memberikan contoh baik jika mengelola tambang nantinya. Muhammadiyah tak ingin melakukan pertambangan secara sembrono yang meninggalkan masalah lanjutan.
Menurutnya, Muhammadiyah akan menambang dengan program 'tambang hijau'. Salah satu caranya dengan melakukan restrukturisasi dan penghijauan lahan seperti sedia kala jika sudah selesai proses pertambangan.
"Termasuk nanti pasca tambang. Kita akan kembalikan lagi. Masyarakat yang ada di sana harus kita berdayakan. Muhammadiyah akan mengambil peran memberikan contoh-contoh yang baik. Yang memberikan edukasi kepada teman-teman yang sudah bergerak di bidang pertambangan," beber dia.
Selain itu, Azrul mengatakan Muhammadiyah kini dalam posisi ditawarkan untuk mendapatkan hak izin tambang oleh pemerintah. Ia menilai pemerintah kemungkinan punya pertimbangan tersendiri, seperti Muhammadiyah dianggap berjasa kepada negara selama ini.
Setelah mendapat tawaran IUP dari pemerintah, Azrul mengatakan Muhammadiyah melakukan kajian secara mendalam, baik dari sisi ekonomi, bisnis, aspek sosial, budaya, hukum, dan HAM dan lingkungan selama tiga bulan terakhir ini.
"Praktisi, pakar tambang, praktisi tambang, ahli hukum, ahli lingkungan, dan lain-lain. Nah dari kajian-kajian yang mendalam yang kita lakukan, tidak sekali dua kali, tapi berkali-kali. Akhirnya Muhammadiyah memutuskan atau memberi isarat lah akan mengambil tambang," kata dia.
Azrul menambahkan, Muhammadiyah akan membentuk perseoran terbatas (PT) jika nantinya sudah mendapat lahan tambang yang jelas dari pemerintah.
Azrul juga mengaku warga Muhammadiyah banyak yang memiliki kapasitas untuk menjalankan bisnis tambang. Bahkan, sambungnya, banyak juga kader Muhammadiyah menggeluti bisnis tambang selama ini.
"Itu tidak kalah dari segi SDM, dari segi sumber daya keuangan, Muhammadiyah punya mitra-mitra strategis. Artinya dari dalam sendiri kita sudah bisa. Dan insya Allah kalau Muhammadiyah melakukan penambangan, ya akan lebih soft lah," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menyatakan, Muhammadiyah belum menyatakan keputusan final menerima atau tidak menerima IUP.
"Keputusan pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insya Allah dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogjakarta," kata Abdul Mu'ti dalam pesannya yang dikutip dari Republika, Kamis (25/7/2024).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi ruang bagi ormas keagamaan mengelola tambang melalui izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Kemudian, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 76 Tahun 2024 pada Senin (22/7). Aturan itu berisi tata cara pemberian tambang kepada ormas keagamaan.
Sementara ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah menyatakan menerima tawaran izin usaha tambang tersebut. (*)