Bisnis

Pro-Kontra Izin Tambang Terjadi di Muhammadiyah, Kader Khawatir Menurunkan Marwah Persyarikatan

Konsesi tambang batu bara untuk ormas keagamaan berpotensi melahirkan konflik antara ormas tersebut dengan warganya.

Featured-Image
KEGIATAN penambangan batu bara.(Foto: voi.id/Ilustrasi)

bakabar.com, JAKARTA – Meskipun belum dinyatakan secara resmi, kecenderungan besar Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah memantik reaksi pro dan kontra di tubuh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu.

Kader Muhammadiyah dari Berau, Kalimantan Timur Rahmat, menilai konsesi IUP untuk ormas keagamaan tidak terlepas dari dinamika politik.
"Konsesi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik juga. Walaupun Pak Bahlil, Pak Luhut atau juga Pak Jokowi sendiri sebagai presiden mengatakan tidak ada kaitannya pada politik," kata Rahmat dalam diskusi secara daring, Jumat (26/7/2024) malam.

Menurutnya, gelagat-gelagat politis itu sudah terlihat, mulai dari pemerintah yang memberikan izin mengelola tambang bagi ormas keagamaan setelah Pemilu 2024 hingga izin tersebut diberikan hanya lima tahun.

"Kita lihat timeline, dimunculkannya setelah pemilu, jangka waktunya lima tahun. Itu kan ada hal-hal yang saling berkelindan kalau kita lihat," ujarnya.

Rahmat sebagai warga Muhammadiyah yang tinggal di wilayah pertambangan tegas menolak izin kelola tambang bagi ormas keagamaan.

"Kalau saya personal tentu menolak. Saya juga masih berharap Muhammadiyah berfokus pada isu-isu yang memang selama ini sudah dihidupi seperti perekonomian umat, pemberdayaan UMK. termasuk mendorong fiqih transisi energi," ujarnya.

Menurut Rahmat, konsesi tambang batu bara untuk ormas keagamaan berpotensi melahirkan konflik antara ormas tersebut dengan warganya.

"Ini kekhawatiran yang sebenarnya bukan kekhawatiran ilusional atau yang tidak beralasan. Sangat beralasan dan terjadi di berbagai tempat," ucapnya.

Kader Hijau Muhammadiyah Trenggalek, Jawa Timur, Trigus D Susilo khawatir akan ada perebutan kekuasaan di tubuh Muhammadiyah usai memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah.

"Saya khawatir ke depan ketika ini misalkan, semoga besok tidak menerima, tapi kalau menerima (IUP) suatu ketika akan terjadi perebutan kekuasaan di tubuh Muhammadiyah. Karena ketika sudah menjabat akan menjadi komisaris," kata Trigus dalam diskusi secara daring tersebut.


Dia menilai Muhammadiyah telah kehilangan prinsip. Sebab, tidak langsung menolak ketika Presiden Joko Widodo menawarkan izin mengelola tambang kepada ormas keagamaan.

Menurutnya, sikap Muhammadiyah tersebut menurunkan marwah persyarikatan yang selama ini dianggap sebagai ormas agama yang kaya raya.

"Kalau masih mikir dan mau berarti Muhammadiyah malu-malu doang, nunggu ditawari baru mau. Kenapa tidak dari kemarin aja mengajukan sendiri," ujar Trigus.

"Mestinya Muhammadiyah salah satu yang melahirkan Indonesia harusnya merawat Indonesia seperti anaknya. Bukan malah ikut ikutan memperkosa," sambungnya, yang dilansir cnnindonesia.com.

Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ki Bagus Hadi Kusuma menilai izin mengelola tambang bagi ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menundukkan ormas Islam ini.

"Bisa dibilang upaya memberikan konsesi tambang untuk ormas keagamaan ini tidak lepas atau menjadi upaya pemerintah saat ini untuk menggandeng atau menundukan ormas keagamaan yang selama ini kritis dan menjadi bagian dari kelompok penekan pemerintah dari kelompok masyarakat sipil," katanya.

Kepala Divisi Lingkungan dan Manajemen Bencana Pimpinan Pusat Aisyiyah, Hening Parlan masih berharap ada keajaiban para pimpinan Muhammadiyah memutuskan tak menerima izin tambang pada forum pertemuan yang akan digelar akhir pekan ini.


"Yang penting bahwa mari berharap semoga masih ada keajaiban bahwa besok atau lusa itu para pimpinan tidak menerima tambang untuk Muhammadiyah dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah," kata Hening di sebuah diskusi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner