bakabar.com, JAKARTA - Kabar adanya ekspor nikel ilegal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Cina masih terus bergulir. DPR segera panggil pemangku kepentingan.
"Dipastikan komisi VII akan memanggil para pemangku kepentingan,” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Selasa (31/10).
Menurut Sugeng, pihaknya mengaku prihatin saat mengetahui adanya ekspor nikel ilegal dari Kalsel ke Cina. Sebab, hal itu termasuk bentuk penyelundupan.
Baca Juga: Terkejut! KLHK Segera Dalami Ekspor Nikel Ilegal Kalsel ke China
Baca Juga: DPR Desak Presiden Jokowi Turun Tangan Usut Nikel Ilegal
Terlebih, bahan tambang memang dilarang untuk diekspor. Kenyataannya, ekspor ilegal itu masih ada.
“Kami prihatin kalau masih terjadi penyeludupan apapun bentuknya. Apalagi menyangkut tentang bahan tambang yang memang dilarang,” tutur Sugeng.
Sebelumnya diketahui, skspor gelap nikel Kalsel ke China mencuat setelah sebutan 'si anu' terlontar dari mulut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Tapi sayang, Luhut tak mau buru-buru membuka faktanya. Identitas si anu masih dia simpan rapat.