News

Polusi Udara di Jakarta Terjadi Sejak 10 Tahun Lalu, Didiamkan Saja

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyebut pencemaran udara di Jakarta sudah dalam status tidak sehat dalam 10 tahun

Featured-Image
Kualitas udara di DKI Jakarta saat ini. Foto: Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyebut, udara di Jakarta kurun waktu 10 tahun terakhir dalam status tidak sehat.

Namun, pemerintah mendiamkan masalah polusi udara tersebut. Bahkan pemerintah dan sejumlah akademisi menyebut kualitas udara sehat, meskipun faktanya tidak. 

"Masalah polusi udara di Jakarta itu sydah kronis ya, data kualitas udara dari pemerintah yang kita berhasil hack, sekita  10 tahun terakhir, 2011 sampai 2020 itu unhealthy, tapi kawan-kawan akademisi dan pemerintah diam saja," ujar safrudin dalam diskusi bertema "Ironis, Kabut Polusi Jakarta di Bulan Kemerdekaan" yang digelar oleh IESR secara daring, seperti dikutip, Selasa (22/8).

Baca Juga: Polusi Udara Buruk, Rutinkan Keramas agar Rambut tetap Sehat

Menurut Safrudin, sejumlah akademisi mengganggap kualitas udara baik karena menggunakan pisau analisi yang beda dan tidak seharusnya.

Safrudin mecontohkan, Misalnya PM 2.5 datanya diangka 25 atau 30 dan terjadi lebih dari satu minggu, seharusnya tidak boleh pakai baku mutu rata-rata harian.  Seharusnya memakai rata-rata tahunan.

"Kalau rata-rata harian angkanya 30 kategorinya tetap baik, tapi kalau kita pakai data rata-rata tahunan yang 15 mikrogram per meter kubik datanya menjadi tidak sehat, " ujarnya.

Baca Juga: Solusi Polusi Udara, Pemkot Jakut Gencarkan Uji Emisi Kendaraan

"Jadi ada satu kekeliruan atau itu sebuah kesengajaan untuk memanipulasi keadaan bahwa keadaan tercemar dianggap dalam kategori sehat," imbuhnya.

Safrudin mengatakan Ada tujuh penyebab utama polusi udara di Jakarta. Pertama transportasi sebanyak 47%, kedua industri (20%), kemudian yang ketiga domestik penggunaan kompor rumah tangga (11%).

"Selanjutnya, debu-debu jalanan akibat truk material sampah tanpa menutup, dan 5% pembakaran sampah terbuka, sekalipun itu dilarang undang-undang tapi faktanya masih terjadi dan tidak ada law enforcement di situ," ujarnya.

Baca Juga: Tekan Polusi Udara, Pj Gubernur DKI Bakal Pelototi ASN selama WFH

Konstruksi pembangunan gedung juga memiliki andil dalam pencemaran udara karena tidak menggunakan penyaring sehingga partikel debus mudah ke atmosfer. Terakhir, adalah transboundary pollution atau pencemaran lintas batasdari PLTU dari sekitar Jakarta.

"Karena ini musim kemarau, kalau kita lihat angin dari arah tenggara atau Timur yang itu adalah kawasan industri seperti Cikarang, Bekasi, agak Selatan ada Cibinong, dan di Citeureup ada pabrik semen itu yang mengekspos juga ke Jakarta, tapi itu relatif kecil sekitar 2,6%, tapi jangan diabaikan," tutupnya

Editor


Komentar
Banner
Banner