Hot Borneo

Polsek Simpang Empat Tanbu Ringkus Pencuri Motor di Taman Pasar Minggu

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dalam giat operasi Sikat Intan II 2023.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pelaku pencurian dalam giat operasi Sikat Intan II 2023.

AN (39) diamankan atas dugaan telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik HAF (20).

Pelaku ditangkap di tempat pembuatan kunci yang berada di Jalan Plajau Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Jumat (22/9/2023) sekira pukul 11.00 Wita.

"Kami amankan seorang pelaku pencurian alias maling motor di Simpang Empat," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (23/9/2023).

Iptu J Sinaga mengatakan peristiwa pencurian terjadi di Taman Education Park Pasar Minggu Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (22/9) sekira pukul 01.30 Wita.

Berawal dari sekira pukul 00.30 Wita korban bersama saksi DON nongkrong di Cafe Batistuta Taman Education Park dan memarkir sepeda motor tepat di belakang Pos Kotis Polsek Simpang Empat dalam keadaan tidak terkunci stang. 

Kemudian setelah sekira pukul 01.30 Wita, korban ingin pulang dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi alias raib.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 18 juta dan melapor ke Polsek Simpang Empat," ujar Iptu J Sinaga.

Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono, menambahkan bersama dengan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti hasil curian berupa sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam DA 3218 GAI.

"Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolsek Simpang Empat untuk berproses hukum," tukas Kapolsek.

Diketahui tersangka pencurian AN merupakan warga RT 06 Desa Tapus Kecamatan Kusan Hulu. Sementara korban HAF adalah warga Sebamban I Blok B RT 06 Desa Sari Utama Kecamatan Sungai Loban.

Editor


Komentar
Banner
Banner