bakabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria berinisial DED (47) atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi.
Pria paruh baya ini diamankan di Jalan Mutu Kilometer 22 RT 07 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui, Rabu (21/6) sekira pukul 22.30 Wita.
"Kami amankan tersangka saat berada di rumahnya," ucap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Minggu (25/6).
Baca Juga: Simpan 9 Paket Sabu, IRT di Satui Tanah Bumbu Digelandang Polisi
Baca Juga: Ratusan Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Kalsel Tahun Ini Lebih Parah
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan dan informasi masyarakat setempat.
"Setelah mendapat laporan, kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 2,5 butir ekstasi dengan berat bersih 0,88 gram," ujar Iptu Sinaga.
Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menambahkan pihaknya menemukan barang bukti ekstasi milik tersangka dalam plastik klip di lantai kamar.
"Bentuk ekstasinya minion warna kuning," tukas AKP Hardaya.