Penyelundupan Satwa Liar

Polres Tanjung Perak Surabaya Gagalkan Penyelundupan Burung Gagak

Satreskrim Polres Tanjung perak, Surabaya menggagalkan penyelundupan 51 ekor burung gagak dari Makassar yang akan dikirim ke Solo. Jawa Tengah.

Featured-Image
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana saat konferensi pers penyelundupan 51 ekor burung agagak Jumat (24/3/2023)

bakabar.com, JAKARTA – Satreskrim Polres Tanjung perak, Surabaya menggagalkan penyelundupan 51 ekor burung gagak dari Makassar yang akan dikirim ke Solo. Jawa Tengah. Petugas menemukan pengiriman burung gagak itu ketika transit di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana memaparkan 51 ekor burung gagak yang rencana dikirimkan ke Solo itu sebagian sudah mati.

"18 ekor mati dan sisanya kita lepas ke habitat semula di Makassar," ungkap Arief,

Dalam kasus ini, polisi berhasil menahan satu orang bernama Supriadi, warga Kupang, Surabaya. Ia diduga bertugas sebagai kurir dalam penyelundupan burung tanpa izin tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Dari pengakuan tersangka, burung gagak hitam itu akan digunakan sebagai media ritual mistis untuk keperluan tumbal di Solo, Jawa Tengah.

“Saya hanya bertugas mengambil burung gagak dari pelabuhan Tanjung Perak dan saya kirim ke terminal Bungurasih untuk diberangkatkan ke Solo. Kebanyakan yang pesan burung gagak itu digunakan untuk tumbal dan sesajen. Harganya bermacam macam tiap ekornya berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000,” terang Supriadi.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali menyelundupkan satwa liar tersebut. Namuh hingga kini, kepolisian terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. Selain itu, polisi juga mencari tahu siapa saja para pemesan burung gagak tersebut.

Sementara itu, Ketua Koordinator Antar Area Karantina Hewan Tanjung Perak Santoso menjelaskan matinya 18 burung gagak tersebut disebabkan oleh wadah pengiriman yang tidak sesuai.

Baca Juga: Pria di Bekasi Diamankan karena Jual Satwa Dilindungi ke Medsos

“Kematian 18 ekor gagak tersebut dikarenakan tempat atau kandang yang dipergunakan terlalu kecil sehingga ventilasi udara kurang dan panas,” ujarnya,

Santoso menambahkan, penyimpanan burung gagak dilakukan di dalam kotak buah berukuran 25x40 cm. Dalam 1 kotak diisi oleh 4 ekor burung gagak.

Berhubung tempat penyimpanannya kurang layak dan membutuhkan durasi pengirimannya yang lama, antara Makassar ke Surabaya, mengakibatkan angka kematian cukup tinggi.

"Tersangka menerima burung gagak sebanyak 51 ekor tanpa dokumen ataupun sertifikat kesehatan hewan, dan sebagian hewan mati itu disebabkan cara pengemasan kurang sesuai," ungkap Santoso.

Editor
Komentar
Banner
Banner