bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
MR (29) ditangkap di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Senin (23/1/23) sekira pukul 14.00 Wita.
"Kami amankan MR di sebuah rumah di Jalan Borneo Desa Sejahtera," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Rabu (25/1/23).
AKP Saryanto mengatakan penangkapan MR berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal satresnarkoba.
"Usai mendapatkan info langsung ditindaklanjuti dan akhirnya menangkap tersangka," ujar AKP Saryanto.
AKP Saryanto menyebut pada saat penggeledahan, pihaknya menemukan paketan sabu seberat 1,09 gram milik tersangka.
"Saat digeledah, pada dirinya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,09 gram," jelas AKP Saryanto.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu bungkus plastik klip, satu buah sendok, dan satu buah timbangan digital.
"Tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mapolres," timpal Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
Diketahui tersangka MR merupakan warga Jalan Saring Sei Bubu Desa Pakatellu Kecamatan Kusan Tengah.