bakabar.com, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, mencatat adanya penurunan jumlah tindak pidana yang terjadi pada triwulan pertama tahun 2025.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan bahwa dari bulan Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 113 kasus tindak pidana yang diterima oleh SPKT Polres Kotim.
Dari jumlah tersebut, 78 kasus berhasil diselesaikan oleh jajaran kepolisian, atau sekitar 70 persen. Tingkat penyelesaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2024, terjadi penurunan jumlah tindak pidana dari 146 kasus menjadi 113 kasus tahun ini. Selain itu, jumlah penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan,” jelas AKBP Resky saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (09/05/2025).
Meskipun terjadi penurunan angka kriminalitas, Kapolres menekankan bahwa tindak kejahatan yang masih mendominasi adalah kasus pencurian. Modusnya beragam, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pencurian biasa, yang menyasar permukiman, kawasan perkotaan, hingga wilayah perkebunan.
“Selain pencurian, tindak pidana yang juga cukup menonjol adalah penganiayaan serta penipuan dan penggelapan. Kasus-kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Kotim dan jajaran Polsek,” timpalnya.
Kapolres berharap tren positif ini terus berlanjut dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Kotawaringin Timur.