bakabar.com, CIANJUR - Polres Cianjur masih menunggu laporan dari Satgas Penanganan Bencana Gempa Bumi Cianjur mengenai pemalsuan dokumen, termasuk adanya indikasi korupsi dalam proses pembangunan rumah tahan gempa di Kabupaten Ciainjur, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto menerangkan pihaknya lebih mengedepankan satgas untuk membuktikan kebenaran dan laporan terkait banyaknya RTG yang mangkrak. Khususnya mengenai adanya pungli dan memanipulasi data.
"Jadi dasar penyelidikan kita itu kaitannya dengan satgas karena satgas yang punya wewenang di situ dari rekan TNI. Karena kita memang terbatas, kecuali memang benar ada aduan pasti langsung kita lakukan penyelidikan," katanya, Selasa (17/10).
Baca Juga: RTG Mangkrak, Bupati Cianjur Terjunkan Inspektorat
Baca Juga: Satgas Bencana Cianjur Bongkar Penyebab Ratusan Unit RTG Mangkrak
Menurutnya, beberapa bulan yang lalu pihaknya pernah melakukan pemanggilan terhadap calo dengan dugaan korupsi.
"Kita pernah panggil, kita klarifikasi sebagian, karena yang korupsi itu menggunakan uang negara dan uang untuk korban gempa dari negara yang disalahgunakan," ucapnya.
Baca Juga: Buntut RTG Mangkrak, Pemkab Cianjur Laporkan Kontraktor Nakal ke Polisi
Sementara itu, Komandan Satuan Tugas (Danstgas) penanganan gempa Cianjur, Kolonel Inf Heri Rustanto mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dan masih melengkapi bukti lainnya.
"Kita masih selidiki bukti lainnya, nanti kalau bukti-buktinya sudah lengkap baru kita serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.