bakabar.com, PARINGIN - Polres Balangan berhasil menangkap 8 tersangka dari 6 kasus narkoba selama Oktober-November 2022.
Dari 8 tersangka tersebut, 3 merupakan bandar narkoba di Balangan, Hulu Sungai Utara dan Tabalong.
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistianto mengatakan, 2 dari 8 tersangka adalah residivis kasus serupa.
"Dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama sebulan terakhir, ada 6 kasus yang lokasinya di Lampihong, Paringin dan Paringin Selatan," ucap Kompol Dany, Selasa (29/11).
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Balangan, Iptu Yadiyatullah membeberkan, terdapat satu tersangka yang sudah menjadi target operasi aparat kepolisian. Ia berstatus sebagai bandar narkoba.
Bahkan, pihaknya telah berkali-kali berupaya melakukan penangkapan, namun hasilnya nihil. Beruntung, dalam operasi ini sang bandar pun tidak berkutik.
"Bandar narkoba yang satu ini sudah menjadi target operasi kami. Terlebih pada 2 tersangka yang sempat kami amankan, keduanya mendapatkan barang dari bandar tersebut," tutupnya.
Dalam operasi selama sebulan, pihaknya sukses mengantongi barang bukti berupa sabu seberat 1,65 gram, uang belasan juta dan kendaraan roda dua maupun empat.