bakabar.com, BALANGAN - Kepolisian Resor (Polres) Balangan memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada 14 personel berprestasi dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Mapolres Balangan, Kamis (29/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada personel yang telah mengabdi selama 8, 16, hingga 24 tahun tanpa catatan pelanggaran, sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugas kepolisian.
Rinciannya, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun diberikan kepada 6 personel, Satyalancana 16 Tahun kepada 1 personel, serta Satyalancana 8 Tahun kepada 7 personel.
Amanat Kapolda Kalimantan Selatan yang dibacakan Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Satyalancana Pengabdian bukan sekadar penanda masa kerja, melainkan bentuk pengakuan negara atas integritas dan pengabdian personel Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Penghargaan ini hendaknya disyukuri dan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadi teladan bagi personel lainnya,” demikian amanat tersebut.
Penganugerahan ini juga diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh personel Polres Balangan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas, seiring tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kian dinamis.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Balangan turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para penerima tanda kehormatan, seraya berharap dedikasi dan prestasi yang telah ditorehkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan, mencerminkan komitmen Polres Balangan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.









