bakabar.com, JAKARTA - Lima pencuri kabel listrik yang ditangkap aparat Kepolisian Polsek Metro Penjaringan merupakan orang yang tinggal di kolong jembatan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengatakan, dari keterangan pelaku alasan melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi.
"Mereka pengangguran, tinggal ditempat, seperti kolong jembatan. Dan kerja serabutan," Kata Harry saat ditemui di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/01).
Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Pembobol Ruko Kosong di Pluit
Kelima pelaku berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37). Dan mengambil kabel listrik di ruko kosong untuk dijualnya dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Setelah kita mintai keterangan ada motif ekonomi di dalamnya. Jadi menurut mereka akan dijual untuk memenuhi kebutuhan mereka," terang Harry.
Saat ini Polisi telah mengamankan barang bukti seperti gulungan kabel, layar atau monitor komputer, dan beberapa alat untuk melakukan pencurian. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.