bakabar.com, JAKARTA - Lima orang yang mencuri kabel listrik manfaatkan ruko kosong ditangkap Polisi Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/01).
Kelima maling kabel listrik ini dibekuk usai membobol ruko kosong di kawasan Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara. Kelima pelaku berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37).
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah ada laporan dari pemilik ruko.
Baca Juga: Keresahan Pemilik Warung soal Larangan Warung Kecil Jual LPG 3 Kg
"Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan lima orang pelaku spesialis rumah kosong dan ruko kosong di daerah Pluit Selatan," kata Harry saat ditemui di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/01).
Harry menjelaskan, para pelaku menjalankan pencurian dengan mencari ruko kosong di kawasan Pluit. Kemudian, dengan peralatan yang dibawanya para pencuri ini menjebol pintu ruko.
"Kemudian mereka masuk mengambil barang-barang di dalamnya, Kemudian dibawa pergi dengan jalan kaki, jadi tidak menggunakan kendaraan," jelas Harry.
Baca Juga: Kepergok Saat Curanmor di Kebon Jeruk, 2 Orang Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Barang bukti yang diamankan seperti gulungan kabel, layar atau monitor komputer, dan beberapa alat untuk melakukan pencurian.
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.