Tak Berkategori

Polisi Tetapkan Mantan Pacar Pelaku Investasi Bodong Balikpapan Tersangka

apahabar.com, BALIKPAPAN – Mantan pacar pelaku investasi bodong di Balikpapan berinisial PN resmi ditetapkan tersangka oleh…

Featured-Image
Tim Beruang Hitam menjemput AB di salah satu rumah keluarganya. Foto-istimewa.

bakabar.com, BALIKPAPAN – Mantan pacar pelaku investasi bodong di Balikpapan berinisial PN resmi ditetapkan tersangka oleh Polresta Balikpapan. Sang mantan berinisial AB (20) ini pun dijemput di rumahnya oleh Tim Beruang Hitam baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan penangkapan tersebut. Rengga mengatakan bahwa AB disebut-sebut turut serta membantu penipuan yang dilakukan PN.

“Iya sudah diamankan. Dia ini mantan pacar dari pelaku utama penipuan online,” katanya.

AB sendiri disebut-sebut menikmati hasil dari tindak penipuan yang dilakukan PN. Bahkan beberapa barang bermerk yang dibeli PN diperuntukkan terhadap AB.

“Terancam Pasal 55 kitab KUHP untuk turut sertanya,” tutur Rengga.

Sebelumnya, AB diburu oleh penyidik Polresta Balikpapan. Namun AB belum berhasil ditemukan lantaran saat statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga dirinya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Setelah diselidiki akhirnya diketahui keberadaan AB di salah satu rumah keluarganya. Tim Beruang Hitam kemudian bergerak melakukan penangkapan tepatnya pada Senin tanggal 22 November 2021,” jelasnya.

AB pun kini mendekam dibalik jeruji besi Polresta Balikpapan. Saat ini penyidik terus melakukan penyelidikan kasus investasi bodong ini.



Komentar
Banner
Banner