Hot Borneo

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pupuk Oplosan di Sampit

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus pupuk NPK oplosan di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Featured-Image
Gudang tempat pengoplosan Pupuk di Sampit saat digerebek. Foto: Istimewa

Dari hasil pemeriksaan, 1 karung pupuk NPK ukuran 50 kg asli diolah oleh para pelaku menjadi 4 hingga 5 karung Pupuk NPK Palsu dan mereka menjual satu karungnya dengan harga sedikit lebih murah yaitu seharga Rp 500 ribu per karungnya.

Seperti yang telah diberitakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari penolakan oleh pihak Perusahaan sawit kepada pihak Transportir yang mengantar pupuk jenis NPK ini karena dianggap palsu.

HALAMAN
123
Editor
Komentar
Banner
Banner