Dari hasil pemeriksaan, 1 karung pupuk NPK ukuran 50 kg asli diolah oleh para pelaku menjadi 4 hingga 5 karung Pupuk NPK Palsu dan mereka menjual satu karungnya dengan harga sedikit lebih murah yaitu seharga Rp 500 ribu per karungnya.
Seperti yang telah diberitakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari penolakan oleh pihak Perusahaan sawit kepada pihak Transportir yang mengantar pupuk jenis NPK ini karena dianggap palsu.