bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual balita di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut telah dilakukan pada Kamis kemarin (19/01).
Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setiawan mengatakan terduga pelaku sudah di amankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Terduga diamankan ya. Sedang kami interogasi mendalam tapi kita belum cukup untuk melakukan penahanan," ujar Gidion saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (20/01).
Baca Juga: 5 Saksi Diperiksa soal Kasus Pelecehan Seksual Balita di Rusun Marunda
Gidion menjelaskan pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terhadap identifikasi terhadap terduga pelaku yang merupakan pria berusia 33 tahun itu.
"Kita belum menetapkan tersangka dan kita juga harus membutuhkan pembuktian pengakuan terhadap peristiwa itu," ucap Gidion.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab di panggil Ka Seto mengunjungi kediaman keluarga korban bencabulan berinisial AN (3) di Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Juga: Bejat! Balita Jadi Korban Pencabulan di Rusun Marunda
Dalam kunjungannya Seto mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sejumlah informasi dari kedua orangtua korban. Dari pertemuan tersebut dirinya akan melanjutkan dan melaporkan kepada Polisi.
"Saya menjumpai korban, saya mengumpulkan banyak informasi. Itu bagian yang kami harus laporkan ke Polres," pungkasnya Seto saat ditemui di lokasi pada Kamis (19/01) kemarin.