Hot Borneo

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pelabuhan Samudera Tanbu

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu alias upal.

Featured-Image
Tersangka pengedar uang palsu. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Polisi menangkap seorang pengedar uang palsu bernama Aldianto (46) di terminal penumpang Pelabuhan Samudera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Sabtu (17/6).

"Kami amankan seorang pengedar uang palsu. Ia dibawa masyarakat ke Polsek Simpang Empat," ucap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga, Senin (19/6).

Tersangka merupakan warga Jalan Cerita 1 No 259 RT 07 RW 08, Desa Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Adapun motif tersangka dengan cara membeli air mineral dan roti kepada pedagang yang saat itu berada di atas kapal Dharma Ferry pada Sabtu (17/6) dini hari.

"Setelah pedagang datang, pelaku membeli dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Kemudian pedagang balik dan menghitung uang hasil jualannya, ternyata palsu," kata Iptu J Sinaga, didampingi Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono.

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Simpang Empat.

"Saat ini tersangka sedang kami proses," ujarnya.

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 18 lembar dan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 5 lembar.

"Jadi total seluruhnya uang palsu sejumlah Rp  2.050.000," pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.
Editor


Komentar
Banner
Banner