bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap terkait narkoba. Ia dibekuk di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Kasat narkoba Polres Jakbar AKBP Indrawienny Panjiyoga menegaskan penangkapan mantan suami Irish Bella itu terjadi pada Selasa (12/12) malam.
"Tadi malam (Ammar Zoni dibekuk). Di apartemen daerah Serpong," ujar Panjiyoga, dalam keterangannya Rabu (13/12) siang.
Baca Juga: Waduh! Belum Lama Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Lagi Gegara Narkoba
Di samping itu, Kapolres Metro Jakbar Kombes Syahduddi juga membenarkan penangkapan artis sinetro tersebut. "Benar (penangkapan Ammar)," ujar Syahduddi.
Biar tahu saja, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelum kasus ini, pada Maret 2023 lalu, Ammar diringkus oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara
Dalam kasus tersebut, Ammar divonis kurungan penjara selama tujuh bulan dan telah dinyatakan bebas pada awal Oktober 2023 kemarin.
Sebelumnya, Ammar pertama kali ditangkap terkait dengan penyelahgunaan narkoba pada 2017 silam. Kala itu dirinya tersandung barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu.