bakabar.com, JAKARTA - Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat warga sipil yang mengeroyok anggota TNI, Sersan Mayor S, yang terjadi di kawasan Pondok Rangon Jakarta Timur, Selasa (10/10).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Gunarto mengatakan kejadian pengeroyokan terjadi di Jalan Ganceng, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB malam.
Kasus tersebut kemudian langsung ditangani Polres Metro Jakarta Timur, sehingga para pelaku berhasil diamankan, dan kini masih diperiksa di Mapolres Metro Jaktim.
"Pelaku sudah kami amankan, ada empat orang," ujar Gunarto dalam keterangannya, Selasa.
Baca Juga: Jadi Pemicu Tabrakan, Anggota TNI Dikeroyok di Pondok Rangon
Gunarto menjelaskan kejadian pengeroyokan berawal dari korban Serma S yang sedang mengendarai mobil. Ia kemudian mengerem mendadak mobilnya karena ada kendaraan yang berhenti di depannya.
Hal itu kemudian membuat empat orang yang mengendarai sepeda motor kemudian menabrak mobil korban.
Karena kejadian itu, empat orang tersebut kemudian turun, menghampiri Serma S, lalu mengeroyoknya.
"Sempat terjadi cekcok dan pengeroyokan," ujarnya.
Baca Juga: Selain 3 Anggota TNI, Ada Warga Sipil Pelaku Penganiayaan Imam
Akibat kasus pengeroyokan tersebut Serma S menderita luka di bagian kepala dan wajah. Ia kemudian dilarikan ke RS Moh Ridwan Meuraksa di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur untuk perawatan medis sekaligus menjalani visum.
Sementara empat warga sipil yang mengeroyok korban pun berhasil diamankan kepolisian dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Penanganan sudah kami lakukan (secara) prosedural. Kami koordinasi baik dengan Dandenpom dan POM AU. Sekarang pelaku sudah kami amankan di Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.