Regional

Polisi Sita Belasan Motor Tak Standar di Pamekasan

Personel Polres Pamekasan, Jawa Timur menggelar razia kendaraan. Hasilnya, sebelas motor diamankan.

Featured-Image
Polisi saat mengamankan belasan sepeda motor tidak sesuai standard di Jalan Raya Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Dok. Humas Polres Pamekasan)

bakabar.com, PAMEKASAN - Personel Polres Pamekasan, Jawa Timur menggelar razia kendaraan. Hasilnya, sebelas motor diamankan.

Razia digelar di Jalan Raya Desa Pandan, Kecamatan Galis. Motor-motor yang terjaring tak sesuai standar alias dimodifikasi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, AKP Munir mengatakan penindakan tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat, Sabtu (3/6) tadi. Kepolisian bergerak cepat agar tercipta kamtibmas di wilayah hukum setempat.

Baca Juga: Korban Pembacokan di Pamekasan Tewas, Polisi Amankan Satu Pelaku

"Kegiatan ini untuk mengontrol kriminal agar jangan sampai terjadi dan menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat," ujarnya kepada bakabar.com, Senin (5/6) sore.

Munir menyebutkan, pelanggaran motor-motor yang diamankan bervariasi. Mulai dari knalpot brong, tanpa nopol dan dokumen kendaraan tak sesuai. Kini semuanya sudah diamankan di markas Satlantas Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto menambahkan. Lokasi penindakan tersebut memang diduga menjadi tempat tongkrongan bagi kalangan anak muda untuk melakukan aksi balap liar.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Pamekasan, 1 Residivis

Sri berterima kasih atas peran serta masyarakat. Pihaknya mengimbau agar kinerja terus disupport. Artinya, jika ada yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, maka laporkan. Atau bisa juga melalui call center 110 pelayanan kepolisian.

"Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, polri tidak akan maksimal. Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kondusigitas di wilayah Pamekasan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner