bakabar.com, JAKARTA - Seorang pasien diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter salah satu klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah selidiki kasus itu.
Polresta Tangerang telah memeriksa sejumlah orang terkait dengan kasus dugaan asusila tersebut.
"Petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa itu," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, dikutip dari Antara, Minggu (6/8).
Baca Juga: Tega, Bocah 8 Tahun di Tangerang Dicekik Ayah Tiri hingga Tewas
Pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus itu bisa naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebabnya, kepolisian masih melengkapi bukti-bukti kasus tersebut.
Sebagai informasi, polisi menerima laporan dugaan pelecehan seksual dengan korban seorang pasien perempuan berusia 18 tahun saat berobat di salah satu klinik pada hari Jumat (4/8). Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat pada hari yang sama.
“Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang dokter," ujar Arief.
Baca Juga: Tidak Memenuhi Syarat, 137 Bacaleg di Kabupaten Tangerang Dicoret
Setibanya di klinik, korban mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi. Korban pun mendapatkan penanganan medis.
Pada saat penanganan medis, ada dugaan oknum dokter itu melakukan pelecehan terhadap korban. Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang.