bakabar.com, SEMARANG - Sebanyak 3 kepala desa bakal diperiksa Polda Jawa Tengah (Jateng). Hal itu terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa.
"Kami mendapat aduan dari masyarakat, kami tindak lanjuti," kata Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Jumat (24/11).
Baca Juga: 2 Mobil PJR Ditabrak Truk Bermuatan Sapi di Tol Semarang
Menurut dia, aduan tersebut tertuju pada 3 desa di 3 kabupaten. Yakni Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 pihak dalam bentuk klarifikasi dan juga permintaan beberapa dokumen fotocopy," kata Dwi.
Baca Juga: Bejat! Penjual Roti Tega Cabuli 2 Anak Disabilitas di Semarang
Kombes Dwi mengatakan, ada sejumlah masyarakat yang mengadu terkait dugaan pemotongan dasa aspirasi desa tahun anggaran 2020-2022. Selain itu, ada sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Sudah di dua desa yang sudah kami klarifikasi," ucap Dwi.