bakabar.com, SEMARANG - Seorang penjual roti keliling tega cabuli 2 anak penyandang disabilitas di Semarang. Dia mengiming-imingi korban dengan uang.
Tersangka adalah Sardi Basori (51). Dia mengaku hawa nafsu yang berlebih lantaran telah bercerai dengan mantan istrinya sejak 3 tahun yang lalu.
Kedua korbannya merupakan kakak-beradik. Mereka adalah penyandang disabilitas.
Baca Juga: Kecanduan Video Porno, Guru Ngaji Cabuli Santrinya 20 Kali di Semarang
Baca Juga: Bejat! Kakek 51 Tahun Tega Cabuli ABG di Jaksel
Pelaku mengaku melakukan tindakan tercela tersebut selama 6 kali. Korbannya diiming-imingi uang untuk jajan.
"Iya, saya kasih 2 ribu untuk dipakai jajan," ujar Basori di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11).
Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.