Kasus Pencabulan

Kecanduan Video Porno, Guru Ngaji Cabuli Santrinya 20 Kali di Semarang

Seorang guru ngaji tega cabuli santrinya puluhan kali di Semarang. Pelaku mengaku kecanduan video porno.

Featured-Image
Tersangka pencabulan terhadap anak di Semarang, Puji Raharjo (51). (Foto: apahabar.com/Dedy Irawan).

bakabar.com, SEMARANG - Seorang guru ngaji tega cabuli santrinya puluhan kali di Semarang. Pelaku mengaku kecanduan film porno.

Tersangka adalah Puji Raharjo (51). Dia mengaku telah mencabuli sejumlah santrinya sebanyak 20 kali.

Tindakan asusila itu telah dilakukan sejak 3 tahun lalu. Perilaku biadab itu terakhir kali dilakukan pada Oktober, tepatnya usai mengajar santrinya mengaji.

"Jadi ketika murid-murid yang lain pada pulang, seorang santri dicabuli," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Senin (20/11).

Baca Juga: Cegah Kasus DBD, Pemkot Semarang Gunakan Metode Wolbachia

Baca Juga: Kompleks Lokasi Rumah Teroris Semarang Tak Boleh Dimasuki!

Menurut Irwan, pelaku melakukan pencabulan karena kecanduan terhadap video porno. Pelaku pun merayu korban untuk melakukan tindakan asusila itu.

Korban pun mengadukan hal ini kepada kedua orang tuanya. Tak terima, orang tua korban lantas melaporkan ke polisi.

"Setelah ditelusuri, santri lain ternyata mendapat perlakukan yang sama," ucap Irwan.

Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner