Kasus Film Dewasa

Polisi Sebut Ada Tersangka Baru dalam Kasus Produksi Film Porno

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut akan ada tersangka baru terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan

Featured-Image
Dirreskrimsus Pold Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan akan ada tersangka baru terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Pasti (akan ada tersangka baru)," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Jumat (15/12).

Ade mengatakan total pemain film tersebut seluruhnya ada 16 pemeran atau talent yang terlibat dalam produksi film porno itu.

Baca Juga: Lantaran Nonton Film Porno, Pemuda di Tambora Perkosa Gadis 13 Tahun

Ade merincikan ada 11 orang talent wanita dan lima orang pria. Mereka berasal dari kalangan artis, model hingga selebgram.

Para pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG, dan RA. Sedangkan 11 pemeran wanita film panas itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS. VV, dan AB.

Namun demikian, Ade Safri belum mengungkap siapa sosok pemeran yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti kami update, siapa saja talent yang akan jadi tersangka," ujarnya

Editor


Komentar
Banner
Banner