Tak Berkategori

Polisi Ringkus Mani yang Hendak Edarkan 11 Paket Sabu di Tala

apahabar.com, PELAIHARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut (Tala) meringkus Sarmani alias Mani (33)…

Featured-Image
Ilustrasi polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu. Foto – Antara/Prasetia Fauzan

bakabar.com, PELAIHARI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut (Tala) meringkus Sarmani alias Mani (33) warga Jalan Datu Insyad RT 02 RW 02 Desa Sambangan, Kecamatan Bati-Bati yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam keterangannya dihadapan penyidik Satresnakoba, Mani mengakui kalau dirinya sudah 4 kali menyabu dan sekaligus sebagai penjual barang haram tersebut. Hal itu terbukti saat ditangkap dari tangan Mani diamankannya 11 paket sabu siap edar.

Diakuinya juga sabu ia dapat dari seorang berinisial BJS asal Banjarmasin. Namun sampai ini ia mengatakan belum pernah bertemu dengan BJS, karena usai mengantar sabu BJS langsung menghilang.

"Sabu bisa didapat kalau sebelumnya transfer uang terlebih dahulu, baru kemudian sabu di taruh di suatu tempat dan tinggal mengambilnya. Setelah itu si pengantar sabu hilang setelah meletakan sabu di tempat yang ditentukan dan di beritahukan lewat handpone," ungkapnya.

Mani yang berprofesi sebagai sopir truk ini menambahkan, sabu itu ia edarkan di wilayah Desa Bentok sampai Desa Sambangan di Kecamatan Bati-Bati.Keuntungan dari jualan sabu bisa mencapai Rp 5 juta.

Sementara Kabag Ops Polres Tala AKP Novy Adi Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Yuda Kumoro Pardede, Rabu (11/09) dalam keterangan persnya mengatakan dari hasil ungkap kasus di Satresnarkoba tercatat ada 6 kasus dengan tersangkanya 8 orang.

Barang bukti sabu dari 8 orang tersangka sebanyak 15,72 gram dan uang tunai sebesar Rp 630.000.

"Ada pula tangkapan dari Satpolair Polres Tala yakni 1 kasus dengan tersangka 1 orang, dan sabu seberat 0,11 gram serta uang tunai Rp217.000. Total keseluruhan sabu seberat 15,83 gram dan uang Rp 847.000," jelas Novy.

Sejumlah barang bukti lain yang disita oleh Satresnarkoba Polres Tala berupa timbangan digital, handphone, bong atau alat hisap sabu serta plastik klip untuk bungkus sabu.

Baca Juga:Polda Kalteng Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi dan Sabu di Barito Utara

Baca Juga:Malam Tadi, Polisi Sikat Penjual Togel di Pandawan HST

Reporter: Ahc14
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner