kasus penganiayaan

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuh Pria di Koja, Jakarta Utara

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam kasus ini pihaknya masih memburu satu pelaku berinisial TS masih buron.

Featured-Image
Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus dua pelaku berinisial IC (21) dan PA (25) yang merupakan pelaku utama kasus pembunuhan pria RA (27) di Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu 6 September 2023. Foto : Istimewa.

bakabar.com, JAKARTA - Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus dua pelaku berinisial IC (21) dan PA (25) yang merupakan pelaku utama kasus pembunuhan pria RA (27) di Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dalam kasus ini pihaknya masih memburu satu pelaku berinisial TS masih buron.

"Kedua tersangka ditangkap. Penangkapannya tidak di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Gidion Arif Setyawan di Mapolsek Koja, Kamis (7/9).

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Kasus Imam Masykur Diduga Pembunuhan Berencana

Gidion mengatakan para pelaku bersembunyi di kawasan Koja Jakarta Utara setelah melakukan aksi pembunuhannya.

"Jadi, setelah melakukan perbuatan pidana, dia melarikan diri. Kami lakukan upaya penangkapan secepatnya dan memang terindikasi masih di wilayah Koja," ujarnya.

Gidion menjelaskan kedua tersangka yang ditangkap merupakan jagoan kampung yang saat itu mabuk meluapkan emosinya karena terusik melihat tatapan korban.

"Motif bang jago ini, sok-sokan ini. Jagoan-jagoan kampung yang salah lirik saja sampai meluapkan emosinya seperti ini," ujarnya.

Baca Juga: Dua Warga Koja Dianiaya OTK, Satu Tewas dengan Luka Tusukan

Selain membunuh RA, para pelaku juga menusuk korban berinisial OST (21) dan saat ini masih dalam kondisi kritis.

Diketahui korban RA dan OST ditemukan bersimbah darah di Jalan Langsat pada Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.

Sementara para pelaku yang tertangkap hingga kini mendekam di rumah tahanan Mapolsek Koja.

Editor


Komentar
Banner
Banner