bakabar.com, CIANJUR - Seorang penjaga vila di Cianjur diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur. Polisi masih periksa saksi dan belum tangkap pelaku.
"Pelaku belum diamankan, kami baru periksa saksi dan masih tunggu hasil visum," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, Rabu (20/12).
Menurut Tono, hasil visum juga akan menjadi pedoman pemeriksaan. Setelah itu, akan ada 1 sampai 2 saksi lagi yang bakal diperiksa untuk melengkapi keterangan.
"Setelah itu, baru kami panggil terlapor," tutur Tono.
Baca Juga: Bejat! Penjaga Vila di Cianjur Cabuli Anak Selama 2 Tahun
Baca Juga: Pria Tega Perkosa Anak 14 Tahun di Malang, Pelaku Rekam Aksinya
Diberitakan sebelumnya, seorang penjaga vila berinisial AY (50) diduga mencabuli AR (13) sejak 2021 di vila kawasan Cianjur. Kasus terungkap setelah ibu korban menanyakan tanda merah di leher anak pertamanya itu.
"Pelaku mencabuli anak saya lalu memberi uang tutup mulut," tutur Ibu korban, F (33), Selasa (19/12).