bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklarifikasi pengadangan ratusan warga Petamburan, Jakarta Pusat yang melakukan pawai menyambut bulan Ramadan, Minggu (20/3) kemarin.
Namun kepolisian mengeklaim hanya melakukan komunikasi dan dialog humanis saat menghalau massa.
"Langkah Polda Metro sudah memberikan komunikasi, himbauan dan dialogis humanis serta solutif terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungannya saja, solutifnya adalah di tempat-tempat ibadah yang akan diamankan oleh Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (20/3).
Baca Juga: Warga Tirtajaya Depok Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan
Ia menjelaskan kegiatan pawai jelang Ramadan merupakan kegiatan yang diikuti oleh banyak orang. Terlebih pawai dilakukan di tempat umum termasuk jalan umum sehingga harus ada penyesuaian terhadap peraturan-peraturan yang harus dipatuhi.
"Terkait PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 terkait keramaian harus di Patuhi, kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan dengan kurang mentaati perundang undangan UU RI no 22 tahun 2009 tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak anak dengan menggunakan kendaraan roda 2 dan pejalan kaki," ujarnya.
Baca Juga: Stok Daging Sapi dan Ayam Jelang Ramadan Dipastikan Aman: Berikut Daftar Harganya
Kendati begitu, Polda Metro konsisten akan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat secara umum termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapapun.
Diketahui, video aksi konvoi tersebut viral di salah satu media sosial Instagram, terlihat para massa tersebut diadang pihak kepolisian.
Baca Juga: Polres Jakut Ringkus Puluhan Penjudi Jelang Ramadan
Dalam video tersebut terlihat massa aksi konvoi tersebut memakai pakaian loreng, serta ada mobil komando yang memimpin aksi tersebut.
Terlihat, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman ada di lokasi. Latif Usman saat itu meminta agar seluruh massa untuk memutar balik.