bakabar.com, JAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus 24 orang yang diduga terlibat dalam judi 'koprok' di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan puluhan orang diamankan akibat melakukan kegiatan judi di lokasi yang menyedot perhatian masyarakat umum.
Baca Juga: Operasi Bocor, Polisi Bakar Gelanggang Judi Sabung Ayam
Terlebih para penjudi tertangkap basah saat berjudi di kawasan Penjaringan karena mencolok perhatian masyarakat.
"Karena praktik perjudian ini dilakukan di tempat-tempat yang dapat dikunjungi orang lain. Ini akan kami berantas termasuk aksi-aksi yang sangat meresahkan masyarakat," kata Iverson, Minggu (19/3).
Baca Juga: Penggerebekan Rumah Judi di Banjarmasin, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Ia menerangkan bahwa pemberantasan kejahatan yang meresahkan masyarakat jelang bulan Ramadan.
"Kami jajaran Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen memberi rasa aman, utamanya menjelang dan selama bulan suci Ramadan," ucapnya.
Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai serta alat bermain judi seperti dadu dan mangkok hingga piring berikut kertas catatan juga disita petugas.