Aksi Pencurian Motor

Polisi Kembalikan Motor Wartawan Yang Hilang Dicuri di Kebon Jeruk

Sepeda motor wartawan dikembalikan Polsek Tambora usai menangkap sindikat pencurian motor asal Lampung.

Featured-Image
Sepeda Motor milik wartawan media online, Nirmala Maulana Achmad yang sebelumnya hilang di kawasan Kebun Jeruk Jakarta Barat berhasil ditemukan polisi dan dikembalikan, pada Senin 7 Agustus 2023. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Sepeda motor milik wartawan media online, Nirmala Maulana Achmad yang sebelumnya hilang di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat berhasil ditemukan polisi dan dikembalikan, Senin (7/8).

Sepeda motor tersebut berhasil ditemukan jajaran Polsek Tambora usai menangkap sindikat pencurian motor asal Lampung, Sabtu (5/8).

Selain itu ada empat motor lain yang dijajarkan beserta mobil pikap yang mengangkutnya dengan dipasang garis polisi, karena masih menjadi barang bukti kejahatan.

Baca Juga: Pencuri Letuskan Senjata Usai Gagal Gasak Sepeda Motor di Jakpus

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan rencananya unit akan dibawa para pelaku menuju Lampung dengan mobil pikap dengam modus ditutupi tumpukan kasur.

Syahduddi mengatakan setelah dicuri dari tempat kejadian perkara (TKP), motor Nirmala langsung dibawa berinisial MA (28), EP (33), dan MSA (19) atas perintah pengendali, yakni pelaku CH serta SS.

"Mereka bertiga diberi tugas dari pengendali di Lampung, yaitu menjemput motor curian, mengumpulkan motor tersebut di ruko di dalam Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis," ujar Syahduddi dalam keterangannya di Mapolsek Tambora Jakarta Barat, Senin 7.

Baca Juga: Polisi Tangkap Kakak Beradik Residivis Curanmor di Kalideres

Syahdudi mengatakan nantinya Motor curian akan diambil ketiga tersangka di lokasi yang ditentukan oleh si pengendali.

"Tersangka EP yang menerima tugas dari SS untuk menjemput satu unit motor Honda Vario warna merah, tahun 2019 pelat AG 6371 AG milik Nirmala Maulana Achmad, wartawan salah satu media online pada Jumat dini hari," ujarnya.

Syahdudi mengatakan Motor curian tersebut kemudian dibawa kernet berinisial IP (19), ke ruko. Pelaku CH dan SS memerintahkan agar motor itu dibawa ke pelaku lain, yakni JO, di Lampung Tengah.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor Asal Lampung di Jakbar

Sementara pelaku lainnya bertugas menyamarkan motor curian dengan tumpukan kasur dan terpal oranye, namun berhasil diketahui polisi.

"Kamuflase ini sengaja mereka lakukan dengan maksud supaya tidak terlihat oleh orang lain bahwa di dalam bak mobil tersebut ada sepeda motor," ujarnya.

Dalam kasus ini Polsek Tambora menangkap sindikat pencurian motor tersebut pada Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dan meringkus lima pelaku beserta barang buktinya.

Selain motor milik Nirmala, para pelaku juga hendak mengirimkan tiga motor lainnya yang juga hasil curian ke Lampung.

"Empat unit motor berhasil disita dan satu unit mobil pengangkut juga turut diamankan. Total lima tersangka sindikat Lampung yang berhasil ditangkap Polsek Tambora," ujarnya.

Baca Juga: Belasan Kali Beraksi, Polsek Tambora Tangkap 12 Pelaku Sindikat Curanmor

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pengungkapkan sindikat pencurian motor ini berawal saat anggota unit Reskrim Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Masyarakat pemberi informasi melihat keberadaan sepeda motor korban wartawan ini, kemudian melaporkan ke Polisi Polsek Tambora," ujarnya.

Total ada 10 tersangka dalam kasus ini, yakni EP, MA dan MSA yang berperan sebagai penadah

Putra mengatakan pihaknya juga menangkap JPP (29), IP (19), FH (28), dan F (22) sebagai transporter atau pengantar. Tiga tersangka lainnya berinisial C, SS, dan J masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penadahan dan atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor


Komentar
Banner
Banner