bakabar.com, BATULICIN - Polisi berhasil menggulung seorang pengedar sabu berinisial DI (29) dalam Operasi Antik Intan Tahun 2023.
Ia ditangkap di sebuah rumah di Sebamban I Blok E, Desa Tri Mulya, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (15/6) sekira pukul 16.30 Wita.
"Kami amankan pengedar sabu di Sungai Loban," ucap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Jumat (16/6).
Ia mengatakan tersangka merupakan target operasi alias TO dalam Operasi Antik Intan Tahun 2023.
"Ada empat paket sabu seberat 3,8 gram yang kami dapati dari tersangka," kata Iptu Sinaga, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu A Denny Juniansyah.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo warna hitam, satu buah pipet kaca dan satu buah bong lengkap dengan sedotan.
Kemudian satu kotak rokok merek LA Menthol, satu buah mancis, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu bungkus plastik klip serta uang tunai sebesar Rp500 ribu diduga hasil penjualan sabu.
"Tersangka dan barang bukti kami giring ke Mapolres Tanbu," tutupnya.