bakabar.com, JAKARTA – Bareskrim Polri tengah mendalami dan memburu pelaku penipuan tiket konser Coldplay di sejumlah daerah yang menelan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan penjualan online tiket konser Coldplay.
“Sampai saat ini Bareskrim telah menerima satu laporan polisi, dan laporan pengaduan (terkait tiket konser Coldplay),” kata Ramadhan saat ditemui di Gedung Humas Polri, Senin (22/5).
Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Bareskrim Diminta Buka Layanan Pengaduan
“Satu laporan polisi itu dengan beberapa korban, satu laporannya tapi korbannya lebih dari satu. Dan laporan pengaduan namun belum terkonfirmasi dengan bukti-bukti pendukung,” lanjutnya.
Di samping itu, para korban dugaan penipuan tiket konser Coldplay juga tak hanya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, melainkan ke sejumlah Polda yakni Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah.
“Selain Bareskrim, ada beberapa Polda yang menerima laporan yang sama, Polda Metro Jaya ada satu laporan polisi dengan beberapa korban,” jelasnya.
Baca Juga: Rugi Puluhan Juta, Belasan Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor Polisi
Lebih lanjut, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan menelan kerugian mencapai ratusan juta rupiah
“Kalau yang di Bareskrim [kerugian] sekitar Rp40 juta, yang di Polda Metro Jaya Rp200 juta lebih,” sebut dia.
Untuk itu Mabes Polri juga akan segera memanggil penyedia jasa tiket online untuk mendalami kasus penipuan tersebut.
“Bareskrim juga akan memanggil vendor penyedia jasa penjualan online ini (tiket konser Coldplay), akan melakukan klarifikasi tentang mekanisme penjualan dan juga yang penting akan melakukan pencegahan,” tuturnya.
Kendati demikian, Karopenmas menegaskan pihaknya masih belum mengetahui kapan rencananya pihak penyedia jasa tiket tersebut dipanggil.
“Itu pasti dilakukan [pemanggilan], tapi penyidik Bareskrim lagi dalami dulu,” pungkasnya.