bakabar.com, CIANJUR - Polres Cianjur mengungkapkan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rahmat tidak bekerja sendirian saat memberangkatkan pekerja migran yang dijadikan pelayan seks di luar negeri.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto menerangkan tersangka dalam menjalankan bisnis penyaluran pekerja migran dibantu oleh rekannya bernama Martini.
"Martini inilah pihak yang memberangkatkan korban Ida dengan janji dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Namun kenyataannya bukan sebagai pembantu rumah tangga melainkan sebagai pelayan seks," kata Tono kepada bakabar.com saat ditemui di Polres Cianjur, Selasa (11/7).
Baca Juga: Polres Cianjur Libatkan KBRI Telusuri Sindikat Kasus TPPO
Melalui keterangan tersangka, Rahmat mengaku baru sekali ini menjalankan bisnis penyaluran pekerja migran ke luar negeri. Meski begitu, pihaknya masih terus mendalami kebenaran keterangan tersebut.
Korban TPPO atas nama Ida yang dipekerjakan sebagai pelayan seks di Dubai, kata Tono, merupakan pekerja migran pertama yang diberangkatkan Rahmat.
Rahmat diketahui sudah terlebih dahulu mengenal Ida. Keberangkatan Ida ke luar negeri dimaksudkan untuk menolong dengan mencarikan pekerjaan kepada korban.
Baca Juga: Modus Janjikan Gaji Besar, Polisi Ciduk Pelaku TPPO di Banyuwangi
Tono menambahkan hingga saat ini pihaknya sudah mengantongi kasus yang serupa dialami Ida. Pihaknya tengah mendalami kasus susulan tersebut.
terkait apakah ada laporan tambahan mengenai kasus seperti Ida, saat ini memang sudah ada laporan lain,yang laporannya sekarang sedang ditindaklanjuti.
"Laporan serupa sudah ada dan sekarang sedang ditindak lanjuti. Hingga saat ini ada 9 laporan yang ditangani dan diungkap," pungkasnya.