Pemerasan KPK

Polisi Bongkar Alasan Cecar Alex Tirta terkait Pemerasan Firli ke SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jay, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membongkar alasan mencecar Ketua Harian PBSI yang juga presiden Madura United, Alex Tirta.

Featured-Image
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jay, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membongkar alasan mencecar Ketua Harian PBSI yang juga presiden Madura United, Alex Tirta.

Sebab Alex diharapkan dapat memberikan keterangan terkait pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK RI, Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dari hasil keterangan saksi E sebagai pemilik rumah Kertanegara disampaikan bahwa sejak tahun 2020 rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan telah disewakan melalui perantara kepada saksi AT (Alex Tirta)," ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).

Baca Juga: Bos Hotel Alexis Diyakini Bongkar Tabir Pemerasan Firli ke SYL

Ade mengatakan pihaknya sudah mengantongi dokumen sewa-menyewa rumah yang disebut safe house Firli. Menurut Ade, Alex Tirta telah melanggar salah satu klausul dalam penyewaan rumah.

"Di mana salah satu klausul pasalnya itu tidak boleh dilakukan pindah tangan tanpa atau atas persetujuan tanpa ada persetujuan dari pemilik rumah. Itu yang dilakukan saksi AT kemudian menyerahkan kembali ke pihak lain," ujarnya.

Baca Juga: Bos Hotel Alexis Alex Tirta Penuhi Panggilan Polda Metro!

Sebelumnya bos Hotel Alexis yang juga Ketua Harian PBSI, Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).

Alex diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan bakabar.com, Alex Tirta hadir pada pukul 09.31 WIB dengan menggunakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam dan membawa tas kecil.

Alex datang tidak hanya sendiri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner