bakabar.com, JAKARTA - Ketua Harian PBSI yang juga bos Hotel Alexis, Alex Tirta diyakini bakal membongkar tabir pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan Alex Tirta tentu akan semakin membuka tabir kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK sekaligus juga perbuatan pidana pimpinan KPK diduga bertemu dengan pihak berperkara di Rumah Kertanegara No.46," kata eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Jumat (3/11).
Baca Juga: Bos Hotel Alexis Alex Tirta Penuhi Panggilan Polda Metro!
Yudi juga meyakini pemeriksaan Alex juga akan membuka babak baru dalam kasus pemerasan. Terlebih sejumlah barang bukti pun telah dihimpun untuk melengkapi konstruksi perkara.
"Sebab selama ini belum banyak terungkap terkait dengan dimana sebenarnya TKP (tempat kejadian perkara) dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terjadi. Akhirnya terjawab salah satunya adalah Rumah di Kertanegara no 46 yang sudah digeledah Penyidik," ujarnya.
Baca Juga: MAKI Bongkar Kedekatan Ketua KPK dengan Bos Alexis
"Selain memperkuat pembuktian dari perkara yang sedang diusut, bisa jadi ada tindak pidana baru terkait dengan status rumah tersebut," sambung dia.
Kendati demikian, Yudi mendorong agar Alex Tirta kooperatif dan berkata jujur dalam pemeriksaannya sebagai saksi.
Menurutnya, jika Alex tidak jujur, bisa terkena pidana menurut UU Tindak Pidana Korupsi namun sebaliknya jika berbicara jujur maka saksi akan dilindungi oleh penegak hukum sebab menjadi saksi kunci dalam perkara ini.