News

Polisi Bidik Aset ‘Ratu’ Arisan Bodong Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu tengah menelusuri aset-aset milik BM, tersangka kasus penipuan berkedok arisan….

Featured-Image
BM ‘ratu’ arisan bodong Tanah Bumbu akhirnya diringkus jajaran resmob. Foto ilustrasi: Ist

bakabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu tengah menelusuri aset-aset milik BM, tersangka kasus penipuan berkedok arisan.

“Ya, masih terus kita dalami,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, Rabu siang (16/3).

Kendati begitu, Wahyudi belum bersedia membeberkan bentuk aset yang tengah dialami jajarannya.

Jika benar BM memiliki aset yang berasal dari duit arisan, bukan tidak mungkin dia dijerat dengan pasal pencucian uang. Diketahui saat ini polisi sudah mengenakan dua pasal sekaligus, yakni penggelapan dan penipuan.

Pendalaman pun terus dilakukan kepolisian.

“Masih proses sidik dan kita dalami memeriksa saksi,” tambah Wahyudi.

Wahyudi juga menyampaikan jumlah korban sementara dari penipuan arisan oleh si bandar BM.

“Sementara masih 44 orang. Itu merupakan anggota arisan yang belum dibayarkan uangnya oleh bandar BM,” ujar kasat.

Mengenai jumlah kerugian yang dialami para korban, kata AKP Wahyudi, laporan dari korban mencapai Rp338 juta.

“Uang itu yang belum mereka terima dari BM sang bandar,” tutur Kasat.

Sebelumnya, bandar arisan bodong ini sempat kabur ke luar daerah. Dibantu Tim Resmob Polres Cilacap, tim yang dipimpin Wahyudi langsung mengamankan BMdi Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/3) sekira pukul 18.20 WIB.

DITANGKAP! Wanita Bandar Arisan Bodong di Tanah Bumbu



Komentar
Banner
Banner