bakabar.com, BANJARMASIN - Farah Diba alias (FD) kini menjadi tahanan Mapolresta Banjarmasin.
Perempuan cantik berusia 29 tahun itu diduga ikut mengelapkan duit arisan online yang dijalankannya bersama DA (26).
Farah Diba sendiri telah ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa berjam-berjam di Mapolresta Banjarmasin pada Rabu (8/2/2023) pada 22.00 Wita.
Selain kasus ini, Farah Diba juga menjadi saksi atas kasus dugaan penganiayaan mantan suami sirinya Bripda MDZM.
Kini ada dua kasus yang harus dihadapi FD. Ada versi yang menyebut jika kasus arisan online punya hubungan erat dengan kasus pemukulan mantan suaminya itu.
Baca Juga: Farah Diba Tersangka, Ini Alasan Penipuan Berkedok Arisan Online Masih Marak
Kejaksaan Tingga Negeri Banjarmasin menyebut sudah mendengar laporan dua kasus FD.
Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra mengatakan kasus kekerasan yang dialami FD berlanjut sesuai prosedur, berkasnya pun sudah lengkap alis P21.
“Soal pemukulan itu berkasnya sudah lengkap, P21. Kalau yang baru (kasus arisan online) kita sudah beritahu, namun berkasanya masih di penyidik,” kata Dimas.
Kini, pengadilan masih menanti penyidik kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, atau pelimpahan berkas perkara tahap II.
Sementara soal arisan online, FD dilaporkan karena menipu salah seorang peserta arisan online yang alami kerugian mencapai Rp 40 juta.
Dari keterangan polisi, pihaknya menduga masih ada korban lain yang belum melapokan kejadian tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Arisan Online, Selebgram Farah Diba Mendekam di Polresta Banjarmasin