bakabar.com, TANJUNG - Polisi membeberkan kronologis lengkap kebakaran di Desa Tamiyang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, pada Senin (17/10) dini hari.
Musibah tersebut sedikitnya menghanguskan empat rumah, satu mobil Suzuki APP dan sejumlah kendaraan roda dua.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, tragedi itu menimpa empat keluarga, yakni Sugianto, Suni, Suriansyah dan Iyang.
Berdasarkan keterangan korban Sugianto, kata Yudha, suara api terdengar dari samping rumahnya.
"Saksi dan korban saat itu melihat api pertama kali pada bagian rumah Suni," ucap Yudha.
Selanjutnya, Sugianto masuk ke rumah Suni dan melihat api yang berasal dari atap rumah.
"Sugianto segera membangunkan pemilik rumah beserta keluarga yang sedang tertidur. Sementara api terus menjalar ke rumah warga lainnya yang berdekatan," katanya.
Dalam musibah tersebut, dua orang mengalami luka bakar, yakni atas nama Ahmad Huda dan Reval.
Di mana, Huda luka bakar di bagian punggung dan Reval luka bakar di bagian belikat.
"Sumber api diduga berasal dari korsleting listrik. Akibat kejadian ini kerugian ditaksir sekitar Rp500 juta," tandasnya.