Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Awasi Blok G Tanah Abang Diduga Tempat Nyabu Preman

Pihakn kelopolisian akan berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk mengawasi Blok G, Tanah Abang yang diduga menjadi tempat nyabu.

Featured-Image
Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan pengawasan dan terus menelusuri Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) yang terbengkalai dan diduga menjadi tempat konsumsi sabu oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab, foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan pengawasan dan terus menelusuri Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat yang diduga menjadi tempat konsumsi sabu oleh oknum tertentu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komarudin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk dilibatkan dalam pengawasan Blok G, Tanah Abang.

"Kita libatkan pengelola untuk awasi tempat yang belum digunakan, sehingga tidak terjadi potensi disalahgunakan," ujar Komarudin dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/7).

Baca Juga: Pasar Jaya Sebut Blok G Tanah Abang Bukan Tempat Konsumsi Narkoba

Komarudin mengatakan setiap informasi terkait kabar penyalahgunaan narkoba yang ada di Blok G Tanah Abang jakarta Pusat akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya, untuk hindari penyalahgunaan lokasi tempat kosong yang ada di Blok G.

"Setiap informasi harus segera kita tindak lanjuti, termasuk orang berkepentingan di sana. Contoh sekuriti pengelola, sehingga tempat kosong tidak disalahgunakan. Kalau ada info, silakan masyarakat ngasih tahu kita," ujarnya.

Baca Juga: Doorr!! Polisi Tembak Bandar Narkoba di Karawang

Komarudin mengungkapkan sudah dua hari belakangan pihaknya terus melakukan pengecekan di lokasi rawan penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Sudah dua malam ini kita tungguin, nggak kelihatan,” ujarnya.

Ramai informasi yang tersebar di media sosial,para pecancdu narkoba dan peminum minuman keras (miras) menggunakan bangunan lantai 2 dan 3 Pasar Blok G Tanah Abang. Kedua lantai itu telah lama kosong dan terbengkalai.

Editor


Komentar
Banner
Banner