bakabar.com, JAKARTA - Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya mengeklaim tak ada tekanan dalam penetapan itu.
"Penyidik polri akan profesional, transparan dan akuntabel. Serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi pengaruh apapun," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntkan dikutip, Minggu (26/11).
Baca Juga: Polda Metro Merespons Perlawanan Firli Bahuri Lewat Praperadilan
Sekali lagi, ia memastikan kasus yang menyeret Ketua KPK non aktif itu bakal ditangani profesional. Mereka akan terbuka.
"Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidikan akan berjalan profesional, transparan dan akuntabel," tekannya.
Baca Juga: Firli Bahuri Tak Boleh Ikut Campur Urusan KPK!
Penting diketahui. Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya mengumumkan, Rabu (22/11) malam.
Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Ia sudah dua kali dimintai keterangan.