News

Polda Metro Selidiki Pencucian Uang Kasus Narkoba Alex Bonpis

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus narkoba yang menjerat bandar asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.

Featured-Image
Rumah Alex Bonpis yang di sita Polisi di kawasan Kampung Bahari IV, RT 08/04, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus narkoba yang menjerat bandar asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis. Terutama bakal menyoroti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara kasus narkoba yang digencarkan Bonpis.

"Penyidikan masih berlanjut terkait dengan TPPU-nya," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2).

Baca Juga: Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap, BNN: Kami Tidak Pandang Bulu

Mukti mengaku bakal memiskinkan Bonpis usai menyelidiki dan menelusuri aliran pencucian uang yang berasal dari peredaran narkoba.

"Kita akan miskinkan dia, karena dia ini bandar besar," ujarnya menegaskan.

Untuk itu, pihaknya masih melakukan penyidikan intensif dalam menguak kasus narkoba yang melibatkan Alex Bonpis.

Baca Juga: Dari Pelaut jadi Bandar Narkoba, Ini Pengakuan Tetangga Alex Bonpis

"Lanjut penyidikannya, peredaran narkobanya kena, TPPU nya kena. Kita buat miskin dia," pungkasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menangkap Alex Bonpis yang merupakan buronan kasus narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. 

Alex Bonpis berhasil ditangkap diluar Jakarta tepatnya di wilayah Cikampek, Jakarta Barat, saat dirinya hendak berpergian ke luar kota.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Mengamankan Barang Bukti Mewah Milik Alex Bonpis

Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan walaupun tertangkap di luar kota, Alex Bonpis dipastikan tidak sedang melakukan pelarian.

"(Ditangkap) diluar kota. Dia sedang berpergian saja tidak sedang kabur," kata Andi, Selasa (17/1).

Alex Bonpis dikabarkan juga sebagai salah satu orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Editor


Komentar
Banner
Banner