Penggerebekan Kampung Narkoba

Dari Pelaut jadi Bandar Narkoba, Ini Pengakuan Tetangga Alex Bonpis

Alex Bonpis dikenal oleh warga sekitar Kampung Bahari sebagai seorang pelaut, dan tidak menyangka jika dirinya merupakan bandar narkoba.

Featured-Image
Rumah Alex Bonpis yang di sita Polisi di kawasan Kampung Bahari IV, RT 08/04, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara

bakabar.com, Jakarta - Warga sekitar lokasi rumah bandar narkoba, Alex Bonpis mengaku cukup kaget ketika mengetahui tetangga mereka merupakan seorang bandar narkoba.

Ketua RT 08/04 Kelurahan Tanjung Priok Asih Sulastri mengatakan, bahwa Alex Bonpis sudah lama diketahui berkecimpung di dunia narkoba, namun Asih hanya menganggap itu merupakan hal biasa dan tidak mau ikut campur.

"Kalo dia bandar (narkoba) ya tahu. Cuma ya biasa aja," ucap Asih, saat ditemui di jalan Kampung Bahari IV, RT 08/04, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/1/2023).

Rumah Alex Bonpis yang di sita aparat Kepolisian di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1) kemarin
Rumah Alex Bonpis yang di sita aparat Kepolisian di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1) kemarin

Asih pun menyebut sebelum menjadi seorang bandar narkoba Alex Bonpis dikenal sebagai seorang pelaut oleh tetangga sekitar, sebelum membuka usaha toko material.

"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," ucap Asih.

Sementara tetangga lainnya, Saleh menyebut bahwa Alex Bonpis sudah menempati rumah di jalan Kampung Bahari IV sejak tiga tahun belakangan. Menurut Saleh sosok Alex Bonpis juga sering kali menyapa warga di sekitar rumahnya.

"Iya, sama warga dia sering. Cuma enggak rutin. Paling kalau siang, kalau sore begitu. Bukan tiap hari," kata Soleh.

Soleh mengaku cukup kaget alias tak percaya Alex Bonpis nyatanya ialah seorang bandar sabu. Pasalnya, selama ini Soleh tahunya Alex ialah seorang pelaut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Korban Pemerkosaan, JPU: Janggal dan Tidak Cukup Alat Bukti

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara turun ke lokasi menggeledah tiga rumah milik Bandar Narkoba yakni Alex Bonpis di kawasan, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1) kemarin.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan Alex Bonpis.

Doni mengatakan dalam penggeledahan kali ini pihaknya menyita tiga unit rumah. Kemudian beberapa aset seperti mobil dan yang lain-lain.

Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok.

Editor


Komentar
Banner
Banner