News

Polda Metro Buka Hotline Aduan Masyarakat Laporkan Polisi Nakal

Polda Metro Jaya membuka hotline aduan masyarakat melaporkan oknum polisi yang tak profesional menghambat dan mempersulit penanganan perkara. 

Featured-Image
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meluncurkan Hotline pengaduan perkara di wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Senin (16/5). Foto: apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka hotline aduan masyarakat melaporkan oknum polisi yang tak profesional menghambat dan mempersulit penanganan perkara. 

"Hotline tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkara oleh pihak kepolisian yang tidak kunjung selesai, silakan lapor," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Baca Juga: Perkembangan Kasus Kebocoran Data KPK, Polda Metro: Tunggu Dewas

Karyoto menyebut masyarakat dapat melaporkan melalui nomor WhatsApp 0821 7760 6060.

"Silahkan lapor via Whatsapp, Ini nomornya 0821-7760-6060," ujarnya. 

Ia menyadari bahwa keluhan masyarakat terkait pelayanan institusi Polri belum optimal. Maka ia mengakui bahwa reputasi Polri terdegradasi akibat perilaku oknum yang tak profesional.

"Kami berupaya untuk segera menindaklanjuti keluhan tersebut. Saya yang akan membaca laporan itu untuk diteruskan petugas yang berwenang," jelasnya. 

Baca Juga: Kapolda Metro: Tangkap Oknum Polisi Mengamuk dan Acungkan Senjata!

Karyoto menjelaskan masyarakat hanya perlu melengkapi identitas sebagai pelapor dan membeberkan keluhan terhadap pelayanan kepolisian. 

"Hal yang dilaporkan juga jelas, misalnya, saya pelapor dengan nomor LP sekian, tanggal sekian di Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Karyoto mencontohkan. 

Bahkan ia bisa menyebut nama penyidik yang menangani kasus dan menyertakan nomor tersebut. 

"Sebutkan juga nomor penyidiknya biar bisa segera dikonfirmasi. Misalnya penyidik berpihak, penyidik melakukan intimidasi dan lainnya," ujarnya.

Untuk itu ia berharap kinerja para penyidik dan penyelidik di Polda Metro Jaya meningkat dan terhindar dari tindakan tak profesional dalam menangani perkara. 

Editor


Komentar
Banner
Banner