Skandal Suap Pejabat

Perkembangan Kasus Kebocoran Data KPK, Polda Metro: Tunggu Dewas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto enggan memberi tanggapan. Dirinya masih menunggu Dewan Pengawas (Dewas) KPK buka suara terlebih dahulu.

Featured-Image
Ketua KPK, Firli Bahuri saat membacakan hasil pemeriksaan tersangka korupsi AKBP Bambang Kayun. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Laporan tersebut dibuat oleh lembaga pengawasan dan pengawalan penegakan hukum Indonesia (LP3HI).

Kendati begitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto enggan memberi tanggapan. Dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Biar Dewas dulu, Dewas dulu," kata Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5).

Baca Juga: Dewas Batalkan Periksa Ketua KPK Terkait Kebocoran Dokumen ESDM

Adapun laporan terdaftar dengan nomor laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/1951/IV/ 2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kemudian, dugaannya terkait Tindak Pidana Kejahatan Keterbatasan Informasi Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Dan Atau Pasal 112 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Jadwal klarifikasi Pak Firli Bahuri ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/5).

Baca Juga: Ombudsman Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri

Haris mengatakan penundaan klarifikasi itu karena ada tambahan saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain," tambahnya.

Meski demikian, Haris belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Firli akan menjalani klarifikasi oleh Dewas.

Editor


Komentar
Banner
Banner