Pemerasan KPK

Polda Metro Belum Jadwalkan Pemanggilan Firli Sebagai Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka. Kapan dia dipanggil? Polda Metro Jaya bisa memastikan.

Featured-Image
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka. Kapan dia dipanggil? Polda Metro Jaya bisa memastikan.

Saat ini polisi masih melakukan pencegahan Firli ke luar negeri. Juga melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi terkait diugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo..

"Giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan. Termasuk pemeriksaan terhadap para ahli," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11).

Baca Juga: Polda Metro Cekal Ketua KPK Firli Bahuri ke Luar Negeri

Ade memastikan kalau pihaknya akan menuntaskan pemeriksaan para saksi dan ahli pada pekan depan.

"Insyaallah akan kita tuntaskan pada pekan depan," ujarnya.

Penting diketahui. Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya mengumumkan, Rabu (22/11) malam.

Polda Metro Jaya sudah bersurat ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Terkait permohonan pencegahan Firli keluar negeri. Surat itu dikirim, Jumat pagi.

Editor


Komentar
Banner
Banner