bakabar.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut para pemeran film dewasa mangkir dalam agenda pemeriksaan, Jumat (15/9).
"Belum ada yang hadir," kata Ade.
Ia menyebut pemeran film dewasa ternyata terdiri dari selebgram. Namun pemeran lainnya pun masih ogah diperiksa polisi.
Baca Juga: Kecanduan Nonton Video Porno, Billie Eilish Mengakui Otaknya Rusak
Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan pemeriksaan ulang pada Selasa, (19/9) mendatang.
"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi menggerebek rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan digerebek polisi. Lima orang pelaku dari pemeran sampai produsernya pun dicokok.
Baca Juga: Kecanduan Nonton Film Porno? Ini Cara Menghentikannya
"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi," kata Ade.
"Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," sambungnya.
Kelima tersangka itu ternyata memilki peran berbeda. Untuk laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Lalu, laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen.
Laki-laki berinisial AIS sebagai editor sedangkan laki-laki berinisial AT sebagai sound enginering. Sementara itu, untuk wanita berinisial SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.
Kemudian, ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang masih dalam pengejaran. Ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola pelaku.
"Total ada 10 ribu pengguna telah bergabung dan berlangganan dalam website itu dengan tarif paket yang berbeda," pungkasnya.